JURNALSUMSEL.COM – Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, minim sinyal internet.
Hal tersebut tentu dapat menyulitkan petugas dalam mengunggah hasil penghitungan suara hasil Pilkada OKU 2020.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Yudi Risandi mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dari 725 TPS di wilayah setempat, 33 di antaranya tidak ada sinyal internet.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Mendapatkan Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya. Simak Apa Saja Syaratnya
Baca Juga: Pelamar Pada Pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan Membeludak, Apa Sebenarnya Keuntungan Menjadi PNS?
"Ada beberapa kategori sinyal internet yaitu kuat, sedang, lemah dan tidak ada sinyal. Untuk di OKU ada 33 titik TPS yang minim sinyal," kata Yudi, seperti dikutip Jurnal Sumsel.
Oleh sebab itu, KPU OKU mempersiapkan program offline dan online guna mengatasi/meminimalisir masalah tersebut.
"Akan ada kebijakan bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki sinyal internet," sambungnya.
Baca Juga: Wagub Mawardi Yahya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru