Operasi Lalu Lintas Selama Dua Pekan, Sebelas Pelanggaran ini Yang Diincar Polisi

- 29 Februari 2024, 16:58 WIB
Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar
Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar /

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024.

Kegiatan di seluruh Indonesia ini berlangsung 14 hari mulai dari 4-17 Maret.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, tilang berlangsung dengan berbagai cara.

"Tilang melalui ETLE statis, mobile, dan handheld," kata Eddy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (29/2).

Dia merinci sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan.

Baca Juga: Kubu Ganjar dan Anies Didesak Segera Usulkan Hak Angket

Baca Juga: Menkopolhukam Sarankan Hal Ini untuk Mereka yang ‘Berteriak’ Kecurangan Pemilu

Mulai dari berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Selanjutnya, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, ada juga pelanggaran bagi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x