JURNALSUMSEL.COM - Pilkada Pali 2020 memanas setelah calon nomor urut satu, Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH, melaporkan lawannya ke Bawaslu.
Paslon nomor satu Pilkada Pali ini menilai ada dugaan terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada Pali 2020.
Tim pemenangan paslon nomor urut satu Pilkada Pali sudah mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan tim pasangan nomor urut dua Ir H Heri Amalindo MM -Drs H Soemarjono.
Baca Juga: Bingung Kasih Kado Pernikahan? Hal Ini Bisa Jadi Pilihan
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
Kubu paslon nomor urut satu menilai, tim Heri-Soemarjono telah berbuat curang dan menciderai deklarasi damai yang telah disepakati sebelumnya.
"Kedatangan kami ingn melaporkan dan meminta penjelasan terkait adanya pembagian beras yang kemasannya bergambar salah satu oknum DPR RI yang merupakan istri dari calon bupati nomor urut dua," jelas kubu paslon nomor Devi-Darmadi, Mairil Aprianto, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari RRI.
Mairil menjelaskan, pihaknya juga telah menyerahkan bukti foto dan video yang menunjukkan pembagian beras bergambar dari oknum DPR RI yang merupakan istri dari Cabup nomor urut dua.
Baca Juga: Real Madrid vs Inter Milan Siapa yang Akan Menang?, Jadwal Lengkap Liga Champions Matchday Ketiga.