Wagub Mawardi Yahya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

- 11 November 2020, 13:06 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. /

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Mawardi Yahya dilaporkan tim pemenangan calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, serta kuasa hukum Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin.

Kasus pencemaran nama baik itu diduga terjadi saat Mawardi Yahya memberikan sambutan acara pernikahan salah satu warga Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Simak! 5 Kesalahan Fatal Ini Bisa Gugurkan Peserta SKB Pada Tahap Pemberkasan CPNS 2019

Baca Juga: 10 Aplikasi Azan Terbaik yang Bisa Didownload Melalui HP Android

Menanggapi laporan terhadap Mawardi Yahya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru belum bisa berkomentar banyak.

"Untuk konten ini saya belum saatnya berkomentar karena saya tidak atau belum membaca berita acaranya," kata Herman Deru, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari RRI.

Namun, meskipun begitu dirinya mempersilahkan pihak kepolisian untuk menjalankan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 8 Aplikasi Pengedit Video Terbaik di Android!

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x