JURNALSUMSEL.COM - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Mawardi Yahya dilaporkan tim pemenangan calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, serta kuasa hukum Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin.
Kasus pencemaran nama baik itu diduga terjadi saat Mawardi Yahya memberikan sambutan acara pernikahan salah satu warga Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Simak! 5 Kesalahan Fatal Ini Bisa Gugurkan Peserta SKB Pada Tahap Pemberkasan CPNS 2019
Baca Juga: 10 Aplikasi Azan Terbaik yang Bisa Didownload Melalui HP Android
Menanggapi laporan terhadap Mawardi Yahya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru belum bisa berkomentar banyak.
"Untuk konten ini saya belum saatnya berkomentar karena saya tidak atau belum membaca berita acaranya," kata Herman Deru, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari RRI.
Namun, meskipun begitu dirinya mempersilahkan pihak kepolisian untuk menjalankan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.