Pilkada OKU Timur: Pasangan Ruslan-Herly Buat Surat Pengunduran Diri Jabatan

- 6 November 2020, 12:51 WIB
Ilustrasi Pilkada OKU Timur 2020.
Ilustrasi Pilkada OKU Timur 2020. /Setkab/

JURNALSUMSEL.COM - Bukti keseriusan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur diperlihatkan Kolonel Ruslan Taimi dan pasangannya, Dr Herly Sunawan.

Demi fokus maju di Pilkada OKU Timur, Ruslan-Herly mengundurkan diri dari jabatannya masing- masing.

Kini, keduanya semakin mantap maju dalam Pilkada OKU Timur dengan status calon independen.

Baca Juga: Satgas Ingatkan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Upaya Penanggulangan Covid-19

Surat pengunduran diri Calon Bupati Kol Inf Ruslan Taimi telah ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/TNI/ TAHUN 2020.

Dijelaskan, dalam surat itu memberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan Tentara Nasional Indonesia karena telah memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, 152 Ribu Orang Gagal Jadi Penerima

Sementara itu, Dr Herly Sunawan juga telah lama mengundurkan diri sebagai seorang anggota DPRD OKU Timur. Surat pengunduran diri itu sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang juga Ketua DPD Partai NasDem.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x