KPU OKU Telah Meminimalisir 33 TPS yang Terkendala Sinyal Internet

- 11 November 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020
Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020 /ANTARA/HO/20

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Penyebab ILC TV One Batal Dilaksanakan

Selain itu, lanjut dia, KPU OKU juga akan menerapkan aplikasi e-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat.

"Sampai saat ini, Sirekap masih format pelaporan karena ada mekanisme baru dalam proses rekapitulasi pada Pilkada OKU 2020 yang menggunakan sistem online," ujar Yudi.

Baca Juga: Asal Muasal Terjadinya Hari Valentine, Hari Kasih Sayang

Baca Juga: 8 Aplikasi Pengedit Video Terbaik di Android!

Untuk menerapkan sistem berbasis online ini, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang mengatur hal tersebut.

"Secara garis besar, KPU OKU masih menunggu regulasi terkait aplikasi Sirekap pada Pilkada OKU 2020," tutup Yudi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah