Menkopolhukam Sarankan Hal Ini untuk Mereka yang ‘Berteriak’ Kecurangan Pemilu

- 29 Februari 2024, 16:54 WIB
Hadi Tjahjanto saat dilantik menjadi Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di sisa masa jabatan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Foto: tangkapan layar Youtube Setpres
Hadi Tjahjanto saat dilantik menjadi Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di sisa masa jabatan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Foto: tangkapan layar Youtube Setpres /

Isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah digaungkan sejumlah pihak.

Bahkan muncul wacana penggunaan hak angket di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta, semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, itu merupakan jalur resmi yang konstitusional.

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Baca Juga: Ariza Tegaskan DPP Gerindra Belum Bahas Pilgub DKI

Baca Juga: UU Pemilu Larang Presiden Buat Kebijakan Untungkan Paslon

Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain.

Apalagi, sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.

Menurut Hadi, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x