Isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah digaungkan sejumlah pihak.
Bahkan muncul wacana penggunaan hak angket di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta, semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, itu merupakan jalur resmi yang konstitusional.
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Baca Juga: Ariza Tegaskan DPP Gerindra Belum Bahas Pilgub DKI
Baca Juga: UU Pemilu Larang Presiden Buat Kebijakan Untungkan Paslon
Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain.
Apalagi, sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.
Menurut Hadi, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu.