Sudah Lolos Seleksi CPNS 2019? Pelamar Bisa Saja Diberhentikan Jika Melanggar Ketentuan Ini

- 18 Oktober 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Pelamar bisa saja diberhentikan sebelum sumpah jabatan bila melanggar ketentuan berikut ini.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Pelamar bisa saja diberhentikan sebelum sumpah jabatan bila melanggar ketentuan berikut ini. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

c. menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; atau

d. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x