JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2019 dalam waktu dekat akan masuk dalam tahap pemberkasan.
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam pemberkasan CPNS 2019.
Salah satu dokumen yang diminta saat pemberkasan adalah Surat Keterangan Bebas Narkotika (SKBN).
Baca Juga: Live Streaming Manchester City Vs Arsenal: Tuan Rumah Pincang
Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Secara Terbatas, Ini Bocoran Formasinya
Surat Keterangan Bebas Narkotika adalah surat yang menyatakan bahwa di dalam tubuh Anda tidak terdapat zat-zat narkotika.
Surat ini dikeluarkan oleh instansi tertentu.
Untuk mendapatkan SKBN, Anda dapat mengunjungi pusat pelayanan kesehatan (Puskesmas, RSUD, rumah sakit Pemerintah, dan rumah sakit swasta), kantor polisi, dan laboratorium pusat Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Mantap Ingin Jadi Pelatih, Striker Sriwijaya FC Ambil Kursus Lisensi C