Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

- 18 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi CPNS 2019 sudah memasuki tahap akhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menentukan jumlah yang lolos SKB CPNS 2019.

Setelah ini, BKN akan mengumumkan hasil CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Susah Buruh, Hotman Paris: 10 Pasal UU Cipta Kerja Bisa Pidanakan Pengusaha

Tahap berikutnya, akan dilakukan pemberkasan CPNS 2019.

Beberapa dokumen diperlukan. Mulai dari daftar riwayat hidup, surat keterangan tamat belajar, surat keterangan bebas narkotika dan lain-lain.

Menurut Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dilakukan PPK atau pejabat lain yang ditunjuk di bidang kepegawaian.

Baca Juga: Kesan Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Sulitnya Bobol Lini Pertahanan Sriwijaya FC

Penerimaan berkas persyaratan administrasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pemberitahuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x