Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah Untuk Keperluan Seleksi CPNS 2019

- 18 Oktober 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah diperlukan untuk tahap pemberkasan CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah diperlukan untuk tahap pemberkasan CPNS 2019. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah termasuk ke dalam dokumen yang dibutuhkan dalam pemberkasan CPNS 2019.

Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah yang diperlukan dalam pemberkasan CPNS 2019 adalah surat yang sudah dilegalisir.

Apabila tidak menyertakan ijazah atau legalisir ijazah pada saat verifikasi data, maka pendaftaran tahap administrasi dinyatakan gugur dalam CPNS 2019.

Baca Juga: CATAT! Tanggal Tayang Film Wonder Woman 1984 Bertepatan Hari Natal

Cara-cara legalisir ijazah guna memenuhi syarat pendaftaran CPNS, tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke sekolah atau kampus terkait.
  • Membawa dokumen ijazah asli, sertakan salinan dokumen dengan jumlah yang dibutuhkan.
  • Setelah itu, serahkan dokumen tersebut kepada pihak terkait yang berwenang untuk melakukan tahapan legalisir.
  • Terakhir, setelah semua proses selesai, biasanya pihak terkait akan meminta data diri guna memastikan keaslian identitas ijazah.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Selain melegalisir ke sekolah, para peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 bisa juga melalui kantor dinas pendidikan di kota masing-masing dengan tahapan yang sama seperti sebelumnya.

Dinas pendidikan melayani legalisir ijazah yang sekolahnya sudah tutup, legalisir ijazah dari domisili luar kota, dan legalisir ijazah paket A,B dan C.

Hanya saja memerlukan beberapa tambahan persyaratan khusus, tergantung kriteria yang diberlakukan oleh dinas pendidikan di kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x