JURNALSUMSEL.COM - Chandrika Chika bersama rekan-rekannya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis ganja.
Saat penggerebekan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat hisap beserta ganja yang digunakan Chandrika Chika bersama rekannya yang berjumlah lima orang.
Polisi mengungkapkan bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi satu tahun lebih mengenal narkotika," kata kepolisian.
Sementara itu saat ini Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di mana dari jumlah tersebut merupakan selebgram dan atlet e-sport.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki.
Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan bahkan selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
Ia menjelaskan para tersangka ditangkap pada hari Senin (23/4) sekitar jam 23.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja," tuturnya.
Selain menetapkan keenam tersangka, polisi juga masih mengejar rekan Chika lainnya berinisial R yang statusnya masih buron.
Baca Juga: AS dilaporkan Beri Lampu Hijau untuk Israel Serang Rafah, Ini Kata Perwakilan Gedung Putih
Polisi juga mengatakan alasan keenam tersangka menggunakan ganja yakni karena pergaulan.