Polda Sumsel Lakukan Patroli Siber 'Kampanye Hitam' Selama Pilkada 2020

- 11 November 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Polda Sumsel terus memerangi "kampanye hitam"
Ilustrasi Pilkada 2020. Polda Sumsel terus memerangi "kampanye hitam" /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afand/

Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kemampuan personel dalam pengendalian massa sebagai antisipasi aksi massa yang mengarah tindakan anarkis.

Kemudian terus meningkatkan patroli siber di dunia maya untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax, fitnah, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Jadwal dan Jumlah Formasinya

"Menghadapi Pilkada 2020 perlu peningkatan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian," ujarnya.

Jika tim siber menemukan pengguna media sosial/daring melakukan "kampanye hitam", pihaknya akan mengamankan pelakunya dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku 'kampanye hitam' harus diberikan tindakan tegas karena perbuatannya bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati," sambungnya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem: Dana Bos Bisa Diberikan ke Guru Honor atau Beli HP untuk Dipinjam Siswa

"Kampanye hitam" dengan melakukan penyebaran informasi yang bersifat negatif merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.

Ia mengatakan, aktivitas masyarakat pengguna media sosial di dunia maya dan media daring berpotensi melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE

Untuk itu, perlu peningkatan kegiatan patroli siber selama Pilkada 2020. Itu guna menemukan hal-hal negatif yang bisa menimbulkan konflik sosial

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x