Baca Juga: HARI INI! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Benefit yang Didapat
"Dengan diterima laporan tersebut tentunya akan dilakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut," ucapnya.
Selain itu lanjutnya, penyidik juga akan melakukan klarifikasi. Sebab unsur pidana pencemaran nama baik ini harus dilakukan di depan khalayak ramai.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya dugaan pidananya, tentunya kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***(Can/FIX Palembang)