Jelang Pilkada 2020, Polda Sumsel Gelar Patroli Siber Cegah Penyebaran Hoaks

- 31 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi hoaks kartu gas gratis Pertamina.
Ilustrasi hoaks kartu gas gratis Pertamina. /Pixabay/Geralt

JURNALSUMSEL.COM – Pilkada 2020 tinggal hanya hitungan beberapa bulan lagi, kepolisian Polda Sumatera Selatan langsung bergerak cepat meningkatkan antisipasi patroli siber dalam dunia maya.

Hal ini untuk mencegah dalam penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.

Pilkada tahun ini akan dilakukan serentak di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat pada 9 Desember 2020 nanti.

"Menjelang menghadapi pilkada akhir tahun ini, perlu ditingkatkan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," ucap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang yang dikutip Jurnal Sumsel melalui laman Antara.

Baca Juga: Kondisi Pelaku Penyerangan Gereja di Perancis Kritis, Pihak Tunisia Lakukan Penyelidikan

Baca Juga: Kecaman Terhadap Presiden Prancis Berimbas Aksi Demo di Bandung Hingga Surat Terbuka dari PKS

Apabila pihak kepolisian menemukan indikasi “Kampanye hitam”, dalam penggunaan sosial media, tentu pihaknya akan mengamankan pelakunya dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kampanye hitam dengan melakukan penyebaran informasi yang bersifat negatif merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku "kampanye hitam" harus langsung diberikan tindakan tegas dan diberikan hukuman sesuai dengan UU ITE yang berlaku.

Dikarenakan perbuatannya yang bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x