Gugatan Diterima MA, Calon Petahana Pilkada Ogan Ilir Ilyas Panji Alam: Alhamdulillah

- 28 Oktober 2020, 23:45 WIB
Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat berbincang kepada wartawan di Indralaya, Rabu, 28 Oktober 2020.
Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat berbincang kepada wartawan di Indralaya, Rabu, 28 Oktober 2020. /FIXPALEBANG/Can

JURNALSUMSEL.COM - Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, merasa bersyukur Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatannya.

Dengan dikabulkannya gugatan ini, calon petahana Ilyas Panji Alam kembali meramaikan Pilkada 2020.

Seperti diketahui, Ilyas Panji Alam dan pasangannya Endang PU Ishak, didiskualifikasi KPU dari Pilkada Ogan Ilir.

Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan, Calon Petahana Ilyas Panji Alam Kembali Ramaikan Pilkada Ogan Ilir

Merasa diperlakukan tak adil, Ilyas Panji Alam memutuskan untuk melayangkan gugatan ke MA.

Berdasarkan keputusan tanggal 27 Oktober 2020, MA mengabulkan permohonan pemohon dalam hal ini, Ilyas Panji Alam.

"Saya hanya berdoa dan alhamdulilah bisa ikut kembali kontestasi Pilkada Ogan Ilir bersama Pak Endang," kata Ilyas kepada wartawan di Indralaya, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter, Ini Beberapa Wilayah yang Berpotensi

Ia juga juga mengapresiasi para hakim di MA yang telah bekerja dengan profesional setelah menerima gugatan diskualifikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x