JURNALSUMSEL.COM - Calon petahana, Ilyas Panji Alam, kembali meramaikan persaingan di Pilkada Ogan Ilir.
Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Ilyas Panji Alam terhadap keputusan KPU Ogan Ilir yang mendiskualifikasi dirinya di Pilkada Ogan Ilir.
Dengan keputusan MA ini, calon petahana Ilyas Panji Alam kini siap kembali berkampanye di Pilkada Ogan Ilir.
Baca Juga: Gugatan Diterima MA, Calon Petahana Pilkada Ogan Ilir Ilyas Panji Alam: Alhamdulillah
Baca Juga: Selain Menolak UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Alasan Demo di Hari Sumpah Pemuda 2020
Ilyas Panji Alam bersama pasangannya Endang PU Ishak, akan memanfaatkan waktu yang ada untuk menyampaikan visi dan misi ke masyarakat.
"Kami akan turun ke lapangan dan memaparkan visi-misi kami," kata Ilyas sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Gugatan Diskualifikasi Dikabulkan MA, Ilyas Blak-blakan Buka Soal Isi Hatinya".
Hal senada disampaikan Tim Pemenangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak, Andre Kusuma.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!