Pilkada Ogan Ilir: Jawaban Mengejutkan Ilyas Panji Alam Ditanya soal Gugat KPU dan Bawaslu OI

- 31 Oktober 2020, 05:30 WIB
Pilkada Ogan Ilir kembai diramaikan Ilyas Panji Alam dan pasangannya, Endang PU Ishak.
Pilkada Ogan Ilir kembai diramaikan Ilyas Panji Alam dan pasangannya, Endang PU Ishak. /FIXPALEMBANG/Can

JURNALSUMSEL.COM - Calon petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, kini kembali meramaikan persaingan menuju kursi Bupati OI.

Ilyas Panji Alam kembali jadi kandidat di Pilkada Ogan Ilir setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatannya terhadap keputusan KPU Daerah OI.

Sebelumnya, Ilyas Panji Alam didiskualifikasi dari Pilkada Ogan Ilir setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019! Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id dan Simak Detail Caranya!

Lantas bagaimana sikap Ilyas Panji Alam setelah MA mengabulkan permohonannya? Apakah bakal menggugat KPU Ogan Ilir?

Ilyas Panji Alam tak akan menggugat terkait keputusan diskualifikasi pada 12 Oktober lalu.

Dia bersama calon wakil bupati Endang PU Ishak akan fokus pada kampanye.

Baca Juga: Pasangan Petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak Langsung Bergeliat

"Saya tidak akan menggugat KPU dan Bawaslu. Biar masyarakat yang menilai," kata Ilyas.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x