JURNALSUMSEL.COM - Kabar gembira bagi yang ingin daftar bantuan BLT Bansos Rp300 ribu, karena pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 2021.
Perpanjangan bantuan BLT Bansos Rp300 ribu itu juga akan diiringi dengan penambahan kuota sebanyak 1 juta KPM.
Jadi total keseluruhan bantuan BLT Bansos Rp300 ribu menjadi 10 juta KPM.
Bagi Anda yang ingin mendaftar tentu masih memiliki kesempatan. Cara daftarnya juga mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Perlu Waspada! Indonesia Rentan Terhadap Ancaman Militer yang Tak Kasat Mata, Kata Pengamat
Baca Juga: Valentino Rossi akan Lebih Santai di MotoGP Valencia 2020 Akhir Pekan Nanti, Mengapa?
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar, dilansir dari Kementerian Sosial (Kemensos), Jurnal Sumsel merangkumnya lengkap yakni:
1. Peserta yang mendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.