WAJIB TAHU! 5 Rekening yang Dipastikan Tidak Ditransfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Oktober 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadwalkan pencairan dana Bantuan langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan pada awal November 2020.

Kabarnya dana BLT Ketenagakerjaan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Selain itu, Kemnaker menjelaskan, ada 5 rekening yang dipastikan tak mendapatkan bantuan BLT Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2020: Franco Morbidelli dan Alex Rins Ramaikan Persaingan Gelar Juara

Hal ini terjadi karena kelima rekening tersebut ternyata merupakan rekening yang menghambat proses pencairan dana BLT Ketenagakerjaan pada termin I.

Oleh karena itu, pihak kemnaker memastikan bahwa kelima rekening itu tidak akan ditransfer.

Dilansir Jurnal Sumsel dari website resmi Kemnaker, berikut 5 rekening dana BLT Ketenagakerjaan termin II yang tidak akan dicairkan:

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Indonesia Resmi Meluncur ke Arena Balap MotoGP 2021

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x