ALHAMDULILLAH Pesantren dan Sekolah Agama Dapat Bansos dari Kemenag Tahap II, Ada RP1 Trilun

- 4 Oktober 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi: Syarat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Harus Miliki Kartu Keluarga Sejahtera
Ilustrasi: Syarat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Harus Miliki Kartu Keluarga Sejahtera /Istimewa/Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) segera mengucurkan Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahap II.

Kemenag melalui akun Instagram @kemenag_ri pada Sabtu 3 Oktober 2020 mengumumkan Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahap II senilai Rp1,089 triliun akan segera cair.

Kemenag menyebutkan rincian bantuan senilai Rp1,089 triliun tersebut akan disalurkan kepada enam penerima sebagai berikut.

Baca Juga: INNALILLAHI, Bupati Bangka tengah Ibnu Saleh Meninggal Dunia dan Positif Covid-19

Baca Juga: Lagu Lovesick Girls BLACKPINK Masuk Deretan Teratas Tangga Lagu iTunes di 57 Negara

1. 5.455 pesantren kecil (Rp25 juta)

2. 1.720 pesantren sedang (Rp40 juta)

3. 1.674 pesantren besar (Rp50 juta)

4. 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

5. 45.749 LPTQ atau TPQ

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x