JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial, memberikan bantuan BLT Bansos sebesar Rp300 ribu kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Salah satunya penerima yang berhak atas dana bantuan BLT Bansos Rp300 ribu yakni masyarakat kurang mampu.
Adapun pendaftaran bantuan BLT Bansos sudah lama dibuka dan kini pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 2021.
Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020 di Valencia. Jika Lakukan Skenario Ini
Baca Juga: Siap-siap CPNS 2021, Begini Persyaratan Serta Tata Cara Pendaftaran Seleksi Biar Lolos
Selain diperpanjang, BLT Bansos Rp300 ribu per KK juga menambah kuota sebanyak 1 juta KPM sehingga total keseluruhan menjadi 10 juta KPM.
Bagi Anda yang ingin mendaftar tentu masih memiliki kesempatan. Cara daftarnya juga mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan melalui WhatsApp atau SMS.
Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Ditahan, Ternyata Terlibat Kasus Ini?