SANGAT MUDAH! Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

- 5 Oktober 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi. Salah satu syarat dapat bantuan Rp 500 ribu per KK Non PKH dari pemerintah adalah Kartu Keluarga Sejahtera
Ilustrasi. Salah satu syarat dapat bantuan Rp 500 ribu per KK Non PKH dari pemerintah adalah Kartu Keluarga Sejahtera /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500ribu per kepala keluarga (KK) untuk yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH).

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menyalurkan bantuan Rp 500 ribu per KK non PKH kepada 9 juta keluarga.

Bantuan ini juga sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi, termasuk meningkatkan daya beli dan membantu keluarga yang anaknya belajar online di rumah.

Baca Juga: 4 Pemain yang Bakal Gabung Manchester United di Hari Penutupan Bursa Transfer

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Waspada Konsumsi 7 Makanan Ini, Bisa Menurunkan Sistem Kekebalan Tubuh

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x