JURNALSUMSEL.COM - Belakangan ramai kabar pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (Bansos) UMKM bisa dilakukan secara online.
Kabarnya, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar BLT atau Bansos UMKM bisa melalui laman depkop.go.id.
Namun, pendaftaran BLT dan Bansos UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.
Baca Juga: Beredar Hoax Formulir Pendaftaran BPUM Online, Ini Klarifikasi Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM) Teten Madzuki.
Menkop mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UMKM) setempat.
Bisa juga melalui Banpres pengusul, di antaranya:
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
- Dinas yang membidang koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin, Pemerintah Lambat Tangani Covid-19, Masyarakat Kecewa Soal UU Ciptaker