JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah memperpanjang pendaftaran bantuan presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.
Deputi Badan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung menjelaskan, Banpres atau BLT UMUM ditambah jumlahnya menjadi 12 juta penerima.
Kabarnya, pendaftaran Banpres atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman depkop.go.id. Namun, laman tersebut sangat susah diaksen.
Baca Juga: Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Berpacaran?
Cara lain adalah melalui offline, yaitu langsung mendatangi pihak pengusul, yakni Banpres pengusul, di antaranya:
- Dinas yang membidang koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: 5 Tips Smart Liburan Murah dengan Budget Pas-pasan, Tapi Tetap Menyenangkan
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," tutur Hanung Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, 17 Oktober 2020 lalu.
Namun, sejumlah warga pelosok menelan kecewa. Kurangnya informasi membuat mereka bingung dengan kabar soal BLT UMKM.
Sebagai contoh, Harsiyati warga kampung Mranggen Kidul, Yogyakarta, yang mengaku sedikit kecewa terhadap banpres yang tidak merata.