JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai dilakukan bulan September 2020 ini.
Pemerintah khususnya Kementeriran Sosial mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Malam dan Dini Hari Nanti, Termasuk Chelsea Vs Liverpool
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Malam Tadi: 21 Gol Tercipta, Manchester United Keok
Juga Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut.
Pemerintah juga mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
Baca Juga: Simak Ini Jika Insentif Prakerja Belum Cair dpada 19 September 2020