"Jika memang ingin membagikan sembako setelah pilkada saja, tanggal 10 Desember tidak masalah bagi kami, tetapi kalau begini sama saja menciderai pilkada damai yang kedua paslon sepakati," ujarnya.
Tim kemenangan DHDS pun berharap agar pihak Bawaslu, terutama Bawaslu Kabupaten PALI, dapat tegas dan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang.
"Kami berharap Bawaslu dapat menjalankan tugas sesuai UU yang berlaku, yang mengatur sebagaimana mestinya sifat pengawas pemilu tersebut," harapnya.
Baca Juga: Pakaian Adat Indonesia Terpopuler: Aesan Gede, Baju Adat Andalan Sumatera Selatan
Namun sayangnya, kedatangan tim kemenangan DHDS ke Bawaslu ini hanya disambut oleh staf Bawaslu. Kabarnya komisioner Bawaslu PALI sedang berada di luar kota.
Belum ada tanggapan dan konfirmasi dari pasangan nomor urut dua Pilkada Pali tentang laporan ini.***