Di penghujung Bulan Desember 2020, Polda Sumsel Sebut Amankan 36 Tersangka Narkoba!

- 28 Desember 2020, 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan bahwa pengungkapan 30 Kasus Narkotika dan 37 Tersangka dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan bahwa pengungkapan 30 Kasus Narkotika dan 37 Tersangka dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel /Humas Polri

JURNALSUMSEL.COM – Penghujung bulan Desember 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 36 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dari 26 kasus kejahatan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku pengungkapan kasus tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan pengungkapan kasus di penghujung November 2020.

Dimana bisa mencapai 52 tersangka pengedar dan pemakai dari 40 kasus. Adapun 36 tersangka yang ditangkap tersebut ada sebanyak 22 tersangka yang di antaranya menjadi pengedar.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut Hingga Tahun 2021? Pahami Kembali Kriterianya!

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP Rp450 Ribu Sampai Rp1 Juta, Segera Cek Nama Penerima Melalui Laman Ini

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Ditransfer hingga Akhir Desember? Cek Nama Kamu di Kemnaker!

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan penyidik, terdapat 14 tersangka lainnya yang merupakan pemakai.

"Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 495,4 gram dan pil ekstasi sebanyak 278 butir," kata Supriadi.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," lanjutnya.

Terkait kasus tersebut, kabarnya Jajaran Polda Sumsel akan terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Salah satunya dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas dan maksimal.

Baca Juga: Hati-hati! Penumpang Pesawat yang Dinyatakan Positif Covid-19 Wajib Lakukan Hal Ini!

Baca Juga: Dikabarkan Putus Dari Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Gak Ada Apa-Apa, Aman-Aman Aja

Selain itu, guna meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu dengan meminta partisipasi dari masyarakat.

Seperti melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang mana dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

Serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.

Apabila mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah