BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut Hingga Tahun 2021? Pahami Kembali Kriterianya!

- 28 Desember 2020, 14:57 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id //Foto: www.depkop.co.id//

JURNALSUMSEL.COM - Program banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kabarnya masih akan berlanjut hingga 2021 tahun depan. Bagi kamu yang daftar bantuan bisa cek kembali apa saja kriteria persyaratannya.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih terus menyalurkan program bantuan kepada para pekerja.

Terutama yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya terlebih dahulu diantaranya memiliki NIK, rekening aktif.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP Rp450 Ribu Sampai Rp1 Juta, Segera Cek Nama Penerima Melalui Laman Ini

Baca Juga: Setelah Terpapar Virus Corona, Apa Saja Efek Sampingnya? Simak Jawaban Para Ahli

Baca Juga: Hati-hati! Penumpang Pesawat yang Dinyatakan Positif Covid-19 Wajib Lakukan Hal Ini!

Serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020.

Bagi kamu yang sudah memiliki memenuhi syarat di atas bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x