JURNALSUMSEL.COM – Mudik Natal dan tahun baru akan segera tiba dalam beberapa hari lagi.
Bagi pemudik yang akan bepergian ke luar kota, beberapa aturan mulai diterapkan seperti mewajibkan rapid test dan rapid test antigen serta swab yang berlaku bagi perjalanan lewat udara maupun darat.
Jelang mudik Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan jajarannya menyiagakan 63 pos pengamanan dan pelayanan mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di perbatasan wilayah provinsi.
Baca Juga: 10 Drama Korea Teratas yang Paling Banyak Diburu pada 2020 di Netflix, Start Up Dikalahkan Drama Ini
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Siap Dibuka! Wajib Tahu Hal Berikut Ini Agar Lolos Seleksi
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang melintas lewat jalur darat.
Melansir informasi dari Antara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan pos pengamanan dan pelayanan tersebut disiagakan di jalur lintas timur (Jalintim), jalur lintas tengah (Jalinteng), dan jalan tol Palembang-Lampung.
Menurutnya, selama ini posko mudik hanya disiagakan di Jalintim dan Jalinteng Sumatera, kini diperluas karena pada arus mudik ini dioperasikan jalan tol yang menghubungkan kota Palembang dan Lampung.
“Khusus di jalan tol, pihaknya menyiagakan pos di rest area KM 269 dan KM 277 Siberuk, KM 306 dan 311 Pedamaran wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel perbatasan dengan lampung,” katanya menjelaskan.