Hati-hati! Penumpang Pesawat yang Dinyatakan Positif Covid-19 Wajib Lakukan Hal Ini!

- 28 Desember 2020, 14:03 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan tes COVID-19 di terminal 2 dan 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/12/2020).
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan tes COVID-19 di terminal 2 dan 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/12/2020). /Foto: Humas Kemenhub

JURNALSUMSEL.COM – Kamu yang akan pergi berlibur dengan pesawat harus mengetahui beberapa hal penting. Pasalnya penumpang pesawat yang dinyatakan positif Covid-19 wajib lakukan hal ini.

Jelang libur Natal dan akhir tahun tentu beberapa orang memutuskan untuk pergi berlibur meski masih dalam masa pandemi Covid-19.

PT Angkasa Pura (PT AP) berencana untuk mengadakan kerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP) dan TNI/Polri dalam pelaksanaan tes Covid-19 di beberapa bandara.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021? Begini Alur Pendaftarannya!

Baca Juga: Jadwal Lengkap Film Korea Temani Libur Natal dan Tahun Baru Kamu, Tayang di K-Movievaganza Trans 7!

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021? Catat! Hanya 5 Golongan Ini yang Terima

Salah satunya di bandara Bandara Soekarno-Hatta. Adapun penjelasan dari Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub).

Ia memberikan apresiasi bagi beberapa pihak yang berkerja sama dalam mengupayakan pelaksanaan tes Covid-19 tersebut. Sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Adapun pengupayaan tersebut yakni menyediakan titik lokasi tes Covid-19 dimana telah tersebar di delapan titik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x