JURNALSUMSEL.COM – Kamu yang akan pergi berlibur dengan pesawat harus mengetahui beberapa hal penting. Pasalnya penumpang pesawat yang dinyatakan positif Covid-19 wajib lakukan hal ini.
Jelang libur Natal dan akhir tahun tentu beberapa orang memutuskan untuk pergi berlibur meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
PT Angkasa Pura (PT AP) berencana untuk mengadakan kerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP) dan TNI/Polri dalam pelaksanaan tes Covid-19 di beberapa bandara.
Baca Juga: BPUM BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021? Begini Alur Pendaftarannya!
Baca Juga: Jadwal Lengkap Film Korea Temani Libur Natal dan Tahun Baru Kamu, Tayang di K-Movievaganza Trans 7!
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021? Catat! Hanya 5 Golongan Ini yang Terima
Salah satunya di bandara Bandara Soekarno-Hatta. Adapun penjelasan dari Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub).
Ia memberikan apresiasi bagi beberapa pihak yang berkerja sama dalam mengupayakan pelaksanaan tes Covid-19 tersebut. Sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Adapun pengupayaan tersebut yakni menyediakan titik lokasi tes Covid-19 dimana telah tersebar di delapan titik di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.