JURNALSUMSEL.COM – BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 sudah mulai dicairkan ke rekening para pekerja yang sudah terdaftar.
Bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap akhir pada tahun ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.
Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Anggota FPI, 78 Saksi Telah Diperiksa Bareskrim Polri
Baca Juga: Tak Perlu Beri Kado atau Ungkapan! Lakukan Hal Sederhana Ini di Momen Hari Ibu
Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BP Jamsostek
- Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
- Memiliki rekening aktif
- Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu 2020: Edukasi Kaum Ibu dalam Pemenuhan Gizi Anak
Baca Juga: Kisah Inspiratif Para Tokoh di Hari Ibu, Bukti Nyata Kontribusi Seorang Wanita