JURNALSUMSEL.COM – Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada para siswa pelajar yang terdampak pandemi global Covid-19 adalah program bantuan Indonesia pintar (BLT PIP).
BLT PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Ini merupakan hasil dari kerjasama antara Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.
BLT ini diberikan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP), berupa program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa yang memiliki masalah ekonomi, atau yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya
Baca Juga: Isu Normalisasi Indonesia dan Israel, Jokowi Dapat Peringatan Keras dari Sayap Militer Palestina!
Adapun besaran bantuan yang diberian melalui program ini yaitu berupa uang tunai sebesar Rp450.000 untuk siswa SD/MI, Rp750.000 untuk siswa SMP/MTs, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/MA.
Program BLT PIP ini diberikan pemerintah kepada siswa pelajar dari pendidikan formal maupun non formal.
Siswa penerima kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat melakukan pengecekan nama atau status penerima BLT PIP melalui laman Kemendikbud https://pip.kemendikbud.go.id, sebagai berikut: