BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Ditransfer hingga Akhir Desember? Cek Nama Kamu di Kemnaker!

- 28 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 hingga 14 Desember 2020 telah mencapai total anggaran sebesar Rp27,96 triliun.

Sehingga, total jumlah seluruh penerima baik termin 1 maupun termin 2 telah terealisasi sebanyak 93,34 persen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida mengatakan pada termin 1 sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang, berarti 98,86 persen dengan dana sebesar Rp14,71 triliun.

Kemudian bantuan subsidi gaji pada termin 2 telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, berarti baru tersampaikan 89 persen, dengan dana sebesar Rp13,2 triliun.

Berikut kata Ida, melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, pada Rabu 16 Desember 2020, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.

"Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," kata Ida.

Baca Juga: Terkait Adanya Varian Baru Covid-19, Kenali Gejala-Gejalanya Berikut Ini

Baca Juga: Baim Wong Merayakan Ulang Tahun Pertama Kiano, Rafathar Beri Kado Unik Ini

Berdasarkan periode penyalurannya, BSU BLT BPJS termin 2 dimulai sejak bulan November dan akan berakhir di ujung bulan Desember.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ia mengatakan sudah ada 87.963 rekening yang telah diperbaiki dan siap untuk di transfer dana.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x