Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Syarat dan Cara Mudah Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 20 November 2020, 17:00 WIB
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair Lagi ke Jutaan Pengusaha Mikro
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair Lagi ke Jutaan Pengusaha Mikro /Instagram/@kemenkopukm

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyalurkan banpres BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Banpres BLT UMKM tersebut dikabarkan akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan penambahan kuota sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Bagi yang sampai saat ini belum mendaftarkan diri, bisa segera daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta. Caranya sebagai berikut:

Baca Juga: CPNS 2021 Diperkirakan Lebih Banyak Pelamar, Simak Kelebihan dan Kekurangan Menjadi ASN

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Bogor

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Cair, Ketahui Kendalanya Jangan Sampai Tidak Dapat

Dilansir dari Kemenkop dan UKM, Jurnal Sumsel merangkum beberapa syarat dan cara mudah daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berikut perayaratannya yang harus Anda penuhi erlebih dulu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x