JURNALSUMSEL.COM – Proses pendaftaran BLT UMKM awalnya sudah berakhir pada September lalu, namun pemerintah memberi perpanjangan waktu hingga akhir November 2020.
BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini sudah memasuki penyaluran tahap II dan akan disalurkan kepada lebih dari 3 juta pelaku usaha kecil selama perpanjangan batas waktu.
Adapun syarat untuk mendaftar program BLT UMKM ini yakni:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan WNI.
- Mempunyai NIK.
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Bulan Madu ke Mana dan Mau Punya Momongan Berapa, Jawaban Sule Bikin Tak Percaya
Baca Juga: Dijamin Lolos, Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!
Bagi Anda yang belum mendaftar, Anda bisa cek beberapa link untuk pendaftaran online di sejumlah daerah.
Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari berbagai sumber.
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bogor