BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Cair, Ketahui Kendalanya Jangan Sampai Tidak Dapat

- 20 November 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi Pencairan BSU, Kemnaker Percepat Program BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima
Ilustrasi Pencairan BSU, Kemnaker Percepat Program BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima /Kemenaker

JURNALSUMSEL.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa subsidi gaji gelombang kedua telah diberikan hingga tahap tiga.

Peluang untuk tahap empat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua dicairkan Jumat 20 November 2020 cukup terbuka. 

Mengingat pencairan termin dua tahap satu, dua dan tiga yang hanya berselang beberapa hari.

Ada kemungkinan pencairan tahap empat akan dilakukan pada Jumat, 20 November 2020, sementara tahap lima pada Senin, 23 November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Ida, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Aa Gym Mendadak Viral karena Ucapannya Dinilai Menampar Keras Narasumber di ILC

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Sekarang Setara dengan PNS, Berikut Lengkapnya!

Pada praktiknya, penyaluran program subsidi gaji di masa pandemi ini masih menemui sejumlah kendala. Pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x