Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Bogor

- 20 November 2020, 14:41 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai�klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai�klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan//

JURNALSUMSEL.COM - Keramaian yang terjadi pada saat tabligh akbar Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, menimbulkan polemik.

Kegiatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan dan berimbas kepada sejumlah pihak, tak terkecuali para kepala daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut terkena dampak. Dia dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Irjen Pol Fadhil Imran Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Metro Jaya

Baca Juga: Lirik Lagu Life Goes On BTS Serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Ridwan Kamil dipanggil guna memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan terkait kegiatan Habib Rizieq tersebut.

Alasan pemanggilan Emil adalah sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Cek 6 Formasi Prioritas

Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal dan Klasemen MotoGP 2020

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x