JURNALSUMSEL.COM - Keramaian yang terjadi pada saat tabligh akbar Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, menimbulkan polemik.
Kegiatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan dan berimbas kepada sejumlah pihak, tak terkecuali para kepala daerah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut terkena dampak. Dia dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Irjen Pol Fadhil Imran Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Metro Jaya
Baca Juga: Lirik Lagu Life Goes On BTS Serta Terjemahan Bahasa Indonesia
Ridwan Kamil dipanggil guna memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan terkait kegiatan Habib Rizieq tersebut.
Alasan pemanggilan Emil adalah sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Cek 6 Formasi Prioritas