Jauh Sebelum Indonesia, 6 Negara Ini Sudah Terapkan Hukuman Kebiri Kimia

- 5 Januari 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi hukuman kebiri kimia.
Ilustrasi hukuman kebiri kimia. /Pixabay.com/Willfried Wende
  1. Moldova

Maldova menganggap tindakan asusila adalah hal yang sangat tidak manusiawi dan pantas diganjar dengan hukum kebiri.

Namun berbagai hujatan datang dari kalangan internasional yang menolak penerapan hukum kebiri di negara tersebut.

  1. Malaysia

Negara tetangga, Malaysia, menjadi anggota ASEAN pertama yang memberlakukan hukum kebiri untuk pelaku pedofilia.

Pemerintah Malaysia sangat tegas dalam melindungi anak-anak.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x