Berani Selewengkan Dana BOS? Ingat Ancaman Hukuman Mati

- 11 September 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi dana BOS.*
Ilustrasi dana BOS.* /Dok. PR./

JURNALSUMSEL.COM - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sangat diperlukan di tengah pandemi Covid-19.

Tentunya, dana BOS digunakan untuk keperluan operasional sekolah, bukan untuk pribadi.

Buat pemimpin sekolah yang menerima dana BOS, jangan pernah berpikir untuk menyelewengkannya.

Baca Juga: Beto Buta Kekuatan Lawan Sriwijaya FC di Liga 2, tetapi...

Pasalnya, hukuman berat menanti siapapilun yang berani "memainkan" dana BOS.

Seperti dikutip jurnalsumsel.com dari  Mantra Sukabumi dalam artikel "Siap-siap Terima Hukuman Mati Jika Dana BOS Diselewengkan", ancaman hukuman mati menanti bagi pelaku yang menyelewengkan dana BOS.

Terlebih pada saat seperti ini dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Situs Web Islami Berguna Memperdalam Ilmu Agama

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengingatkan, kepala sekolah maupun guru untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x