JURNALSUMSEL.COM - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sangat diperlukan di tengah pandemi Covid-19.
Tentunya, dana BOS digunakan untuk keperluan operasional sekolah, bukan untuk pribadi.
Buat pemimpin sekolah yang menerima dana BOS, jangan pernah berpikir untuk menyelewengkannya.
Baca Juga: Beto Buta Kekuatan Lawan Sriwijaya FC di Liga 2, tetapi...
Pasalnya, hukuman berat menanti siapapilun yang berani "memainkan" dana BOS.
Seperti dikutip jurnalsumsel.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel "Siap-siap Terima Hukuman Mati Jika Dana BOS Diselewengkan", ancaman hukuman mati menanti bagi pelaku yang menyelewengkan dana BOS.
Terlebih pada saat seperti ini dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: 7 Situs Web Islami Berguna Memperdalam Ilmu Agama
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengingatkan, kepala sekolah maupun guru untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS.