JURNALSUMSEL.COM – Rencana seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah resmi diumumkan.
Sebanyak satu juta formasi guru PPPK 2021 dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menyebut, ada batasan usia guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2021.
“Batasan usianya mulai dari 20 tahun hingga 59 tahun, itu boleh seleksi,” ujar Iwan sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari ANTARA.
Baca Juga: Pemprov Jabar Luncurkan Bantuan Rumah Subsidi untuk Guru
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Seleksi PPPK dengan kapasitas satu juta guru tersebut, merupakan seleksi yang demokratis dan berkeadilan yang bisa diikuti guru honorer saat ini.
Guru honorer yang bisa mendaftar adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik. Akan tetapi tidak ada syarat minimal pengabdian dan sebagainya.
“Semuanya itu berhak untuk ikut seleksi ASN PPPK tahun depan. Ya tentunya ada syarat administrasi, seleksi admin dan kompetensi,” jelasnya