JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan bakal membuka penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021.
Ada satu juta kuota yang disediakan pemerintah dalam penerimaan guru PPPK 2021.
Apakah PPPK sama dengan pegawai kontrak di perusahaan swasta? Berapa lama masa kerja guru PPPK?
Berdasarkan keterangan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman mengatakan, masa kerja PPPK paling singkat selama setahun.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ketua Umum Gerindra Diminta Tanggung Jawab Pada Pemilih Partainya
Masa kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, dan pencapaian kerja.
Selain itu, dapat diperpanjang apabila memiliki kesesuaian kompetensi yang disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.
Dalam keterangannya itu, Suherman memaparkan sejumlah mekanisme berakhirnya kontrak kerja PPPK yakni meliputi:
Baca Juga: Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Segera Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Terlambat!