Syarat Dasar Seleksi PPPK 2021, Salah Satunya Maksimal 59 Tahun

- 26 November 2020, 17:46 WIB
Ilustrasi syarat dasar seleksi guru PPPK 2021 dari Kemendikbud
Ilustrasi syarat dasar seleksi guru PPPK 2021 dari Kemendikbud /FIX INDONESIA/Dok. Pribadi/ Oktavino Putra

Pada 2021, semua guru honorer lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK lebih banyak sesuai dengan kebutuhan. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x