Ketua MPR RI kepada Kemendikbud: Petakan Kebutuhan Formasi Guru Sebelum Rekrut PPPK 2021

- 26 November 2020, 10:05 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. //Instagram //@bambang.soesatyo

JURNALSUMSEL.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memetakan kebutuhan formasi guru sebelum melakukan rekrutmen guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara Ketua MPR RI menyatakan tujuan memetakan kebutuhan formasi guru honorer agar para guru memiliki formasi dan jabatan yang tepat dan sesuai.

“Petakan kebutuhan formasi guru di seluruh wilayah Indonesia agar proses seleksi dan perekrutan PPPK 2021 tidak berlangsung lama dan guru sudah memiliki formasi lokasi dan jabatan yang tepat dan sesuai,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Ia berharap formasi yang ditentukan akan terisi tenaga pendidik yang berkualitas, khususnya dalam situasi pandemi yang mengharuskan guru untuk terus berinovasi dalam mengajar.

Baca Juga: Profil Singkat Diego Maradona dan Kisah Gol Tangan Tuhan Piala Dunia 1986 di Meksiko

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam: Inter Milan dan Liverpool Kalah di Kandang

Untuk menjaring pendidik berkualitas, ia mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dengan baik mengenai penyelenggaraan PPPK 2021 serta memastikan kepastian jabatan PPPK untuk guru honorer.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan berkomitmen dan serius dalam penyelenggaraan penerimaan PPPK 2021 tersebut, mengingat guru honorer yang lolos PPPK tahun 2019 saja masih banyak yang belum ditetapkan sebagai PPPK hingga saat ini,” sambung Bambang.

Selain itu, dalam memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 kemarin, ia mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru guna penyesuaian dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi . Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, menurut dia, dapat dilakukan dengan memberikan kenaikan gaji dan pemberian insentif, terutama guru honorer.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia. Ini Penyebab dan Kronologinya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x