Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Segera Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Terlambat!

- 25 November 2020, 19:45 WIB
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir /Instagram/@KemenkopUKM./

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM hingga kini masih menyalurkan banpres BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.

Banpres BLT UMKM tersebut kabarnya telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan penambahan kuota sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan belum mendaftarkan diri, bisa segera daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: 20+ Ucapan di Hari Guru Nasional 2020, Bisa Buat Status di Twitter, Instagram, WA dan Facebook

Baca Juga: Sinopsis Film Before I Wake, Bergenre Fantasi Horor Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Dilansir dari situs resmi Kemenkop dan UKM, Jurnal Sumsel merangkum beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum daftar banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berikut persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x