Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Simak 8 Tata Cara Pendaftarannya!

- 23 November 2020, 12:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. / ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj./ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 rencananya akan dibuka pemerintah.

Ada beberapa langkah serta tata cara pendaftaran yang benar, agar peserta dapat lolos seleksi PPPK 2021 tersebut.

Perekrutan PPPK 2021 ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka! Simak Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan SKD Biar Lolos

Baca Juga: 10 Langkah Mudah Pencairan Dana Bansos APB, Prosesnya Diperpanjang!

 

Seleksi penerimaan PPPK 2021 lebih diprioritaskan untuk Tenaga Pengajar atau Guru.

Peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi yang dimulai dengan mendaftarkan diri melalui laman resmi sscn.bkn.go.id secara online.

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x