Cek Fakta Penerimaan Guru Lewat PPPK pada CPNS 2021

- 20 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi //  Alhamdulilah, Pembukaan dan Pendaftaran CPNS 2021 Segera dibuka, Catat Formasinya.
Ilustrasi // Alhamdulilah, Pembukaan dan Pendaftaran CPNS 2021 Segera dibuka, Catat Formasinya. /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 direncanakan akan dselenggarakan pada bulan Maret 2021 mendatang jika tak ada kendala.

Informasi yang diterima seputar seleksi CPNS 2021 nanti yakni formasi yang diprioritaskan akan diisi oleh formasi guru dan tenaga kesehatan, terutama untuk daerah-daerah terpencil.

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Layanan Online E-PP dan E-PKB yang Mudah, Cepat, Akuntabel dan Data Terjamin

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah Hingga Jumat Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Pembukaan formasi guru juga direncanakan oleh pemerintah lewat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perekrutan jalur PPPK ini berbeda dengan jalur CPNS. Nantinya, guru yang direkrut lewat PPPK akan berstatus honorer.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa fakta terkait perekrutan guru jalur PPPK.

  1. Disediakan 1 juta formasi bagi tenaga ajar (guru)

Kemenpan RB akan membuka seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 1 juta guru.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x