JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rencananya akan membuka penyeleksian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Seleksi penerimaan PPPK 2021 ini diprioritaskan untuk Tenaga Pengajar atau Guru.
Peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi PPPK 2021 yang dimulai dengan mendaftarkan diri melalui laman resmi sscn.bkn.go.id secara online.
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal
Baca Juga: Cek Nama Penerima Tahap 5 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 yang Diprediksi Cair Hari Ini
Setelah itu, peserta akan menghadapi seleksi Administrasi serta tahapan tes lainnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan tes wawancara.
Adapun bagi peserta yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi Administasi akan melalui seleksi tes SKD.
Anda tak perlu khawatir, Anda bisa mempersiapkan diri mulai sekarang yakni dengan memahami beberapa poin penting dalam tes SKD.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jatuh Sakit? Dikabarkan Akan Menjalani Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri