Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Komisi II DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan CPNS dan PPPK

- 19 November 2020, 07:55 WIB
Kemenpan RB akan membuka penerimaan CPNS dengan kuota 1 juta pada Tahun 2021.
Kemenpan RB akan membuka penerimaan CPNS dengan kuota 1 juta pada Tahun 2021. /situs resmi menpan.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan mengadakan rapatk evaluasi pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bersama Komisi II DPR RI.

Menteri PANRB menghadiri rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan Pimpinan DPR RI nomor: PW/13275/DPR RI/XI/2020 pada tanggal 12 November 2020.

“Memenuhi undangan Pimpinan DPR RI Nomor: PW/13275/DPR RI/XI/2020 pada tanggal 12 November 2020, hal Undangan Rapat Kerja,” kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Seperti diketahui bahwa seluruh rangkaian kegiatan seleksi CPNS tahun 2019 telah selesai pada 12 Oktober. Sedangkan pengumuman hasil seleksi telah dilaksanakan pada 30 Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya, instansi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dijadwalkan pada 1 sampai 30 November 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Palembang Berpotensi Hujan Ringan Siang Ini  

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Simak Kisi-kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Adapun penetapan NIP oleh BKN rencananya dilakukan terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020 mendatang.

Kemudian terkait pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2019 pada 28 September 2020, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa PPPK berhak menerima Gaji dan Tunjangan, antara lain: tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lain.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x