Polisi Ungkap Identitas ST dan SH, Artis yang Terjerat Prostitusi Online

28 November 2020, 08:40 WIB
Polres Jakarta Utara mengungkap identitas dua artis yang terjerat prostitusi online. /Antara/Foto/M Risyal Hidayat

JURNALSUMSEL.COM - Polres Jakarta Utara membuat heboh dunia hiburan, beberapa hari ini.

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Ada dua artis yang diamankan dalam kasus prostitusi online. Mereka berinisial ST dan SH.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

Baca Juga: Mimpi Bagas Kahfi ke Eropa Terbentur Restu Barito Putera

Baca Juga: Video CCTV Perlihatkan Aktivitas ST dan SH sebelum Terciduk Polisi karena Prostitusi Online

Baca Juga: Hindari Hal Ini Biar Dapat Hadiah Jutaan dari Prakerja

Baca Juga: Dijamin Lolos! Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.

Kemudian mengenai dari mana mucikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.

 

Kepala Polres (Kaplores) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan dua orang artis ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan Tindakan Pidana dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Baca Juga: Kemnaker Sudah Cairkan BSU BLT BPJS Tahap 5 Ke BCA, BRI, dan BNI! Berikut Cara Cek Saldonya

Baca Juga: Link Live Streaming Southampton Vs Manchester United: Diprediksi Sengit!

Dia pun mengungkapkan identitas dari kedua artis tersebut.

“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film".

Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.

Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

 

 

Baca Juga: Atasi Masalah Banjir di Musim Hujan, Pemkot Palembang Bikin Gebrakan

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Tanggal 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Patut Waspada

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Baca Juga: Masa Pemberkasan CPNS 2019 Selesai, Begini Alur Penetapan NIP

Baca Juga: Gegara Kasus Petamburan, Anies Baswedan Copot Wali Kota dan Kadis LH Jakarta Pusat

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK 2021, Mendikbud Minta Bantuan PGRI Desak Pemda

Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler